Sekda Arif Fadhillah Serahkan Hibah Ambulans untuk Kejati Kepri

Sekda Arif Fadhillah Serahkan Hibah Ambulans untuk Kejati Kepri

Sekda Kepri TS Arif Fadillah menyerahkan bantuan hibah ambulans kepada Kajati Kepri Hari Setiono. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan hibah mobil ambulans medis kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Hibah tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadhillah dalam sebuah seremoni di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang pada Selasa (12/1/2021).

“Semoga ambulans ini bermanfaat bagi institusi Kejaksaan Tinggi dan masyarakat sekitar,” harap Arif.

Pada kesempatan tersebut, Arif menyampaikan bahwa mobil ambulans yang diserahkan ini merupakan pengadaan yang masuk pada Anggaran Tahun 2020 dan diserahkan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Sementara, Kepala Kejati Kepulauan Riau Hari Setiono yang menerima secara langsung bantuan ini, menyampaikan ambulans tersebut akan melengkapi sarana penunjang kesehatan karena di Kantor Kejati Kepri telah ada poliklinik.

“Semoga dengan adanya ambulan ini akan semakin memotivasi pegawai di lingkungan Kejati untuk semakin peduli akan hidup yang sehat sehingga dapat maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. 

Ambulans medis yang diterima, peruntukkannya bukan hanya untuk pegawai di Kejaksaan Tinggi Kepri namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Kendaraan tersebut merupakan ambulans medis yang biasa digunakan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan rujukan segera ke rumah sakit terdekat, bukan ambulans jenazah yang memiliki perbedaan fungsi. 

“Jadi fasilitas ini bukan untuk Kejati saja namun bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar. Kami siap memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat dengan memanfaatkan poliklinik dan menggunakan ambulans ini jika ingin penanganan segera,” tutupnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews