Kartu Kendali Gas Melon Berlaku, Wako Rahma: Pangkalan Dilarang Jual ke Pengecer

Kartu Kendali Gas Melon Berlaku, Wako Rahma: Pangkalan Dilarang Jual ke Pengecer

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang- Walikota Tanjungpinang Rahma mengingatkan pangakalan gas elpiji 3 Kilogram di Tanjungpinang agar tidak memperjualbelikan gas ke pengecer.

Pasalnya, saat ini pemerintah Tanjungpinang telah menetapkan pembelian gas elpiji 3 Kilogram dengan sistem kartu kendali.

"Tidak ada lagi jual gas ke pengecer, pangakalan hanya melayani bagi masyarakat atau pelaku UMKM yang memiliki kartu kendali," kata Rahma, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Beli Gas 3 Kg di Tanjungpinang Kini Dikontrol Kartu Kendali

Rahma menyampaikan, saat ini ada sebanyak 203 pangkalan melayani pembelian gas elpiji subsidi. Selain itu, nama penerima kartu kendali tercatat  di pangkalan.

"Saat ini kartu kendali baru di Kecamatan Bukit Bestari, yang belum menerima kartu kendali dapat membeli karena data sudah ada di pangkalan," jelasnya.

Rahma menyebutkan, jika penerapan kartu kendali sudah disiplin, pihaknya berencana akan menggandeng perbankan untuk penerapan sistem non tunai.

Baca juga: Kartu Kendali Gas Bersubsidi Resmi Diterapkan di Tanjungpinang

"Saat ini cukup membawa kartu kendali dan uang, nanti kalau sudah teratur atau disiplin, baru lah (non tunai)" sebutnya.

Dilanjutkan Rahma, untuk masyarakat mampu atau yang tidak menerima kartu kendali dapat menukarkan dua tabung gas subsidi dengan tabungan berukuran 5 Kilogram.

"Nanti kita fasilitaskan dengan pihak Pertamina untuk menukarkannya, mudah-mudahan nanti sekalian isinya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews