Kartu Kendali Gas 3 Kg Bakal Berlaku di Tanjungpinang Awal 2021

Kartu Kendali Gas 3 Kg Bakal Berlaku di Tanjungpinang Awal 2021

Ilustrasi

Tanjungpinang - Peraturan Wali Kota (Perwako) Kartu Kendali Gas Elpiji 3 Kilogram (Kg) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), sudah rampung, Senin (14/12/2020).

Kepala Disperindagin Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, dengan selesainya Perwako kartu kendali ini pihaknya bersama Pertamina dan Bank BNI akan melakukan Momerandum of Understanding (MoU).

"Tadinya rencana kita mau MoU dengan Pertamina dan BNI. Namun karena ada hal, ditunda," katanya.

Ia berharap pemberlakuan kartu gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM akan bisa diterapkan awal tahun 2021 mendatang.

"Kartu kendali ini merupakan langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menangani kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tanjungpinang," ujarnya.

Baca: Siap-siap! Tanjungpinang Bakal Berlakukan Kartu Kendali Gas 3 Kg

Ia menjelaskan, kartu kendali itu nantinya dapat digunakan untuk pengendalian pengunaan gas elpiji dan untuk sebagai alat bayar non tunai.

"Nantinya pembayaran pengguna kartu kendali gas elpiji 3 kg dilakukan dengan sistem gesek di pangkalan, harus ada saldo yang dapat diisi melalui bank BNI," sebut Ahmad Yani.

Ia menuturkan, untuk data penerimaan kartu kendali, pihaknya akan melakukan koordinasi di Dinas Sosial dan Disnaker serta data dari kelurahan.

"Data dari Dinsos, dari Dinsnaker, kemudian kita dan ditambah dari kelurahan, nantinya kita minta dievaluasi oleh kelurahan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews