Polisi Ciduk Komplotan Pembobol Warung Indomaret dan Alfamart di Batam

Polisi Ciduk Komplotan Pembobol Warung Indomaret dan Alfamart di Batam

ilustrasi.

Batam - Dua bandit spesialis pembobol minimarket dibekuk Polsek Batam Kota, Pada Senin (4/1/2021) lalu. Kedua pelaku tersebut berinisial Maratua Harahap (30) dan Didi Hermansyah (34)

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi menyebut kedua tersangka diringkus di kawasan Mangsang, Sei Beduk, Tanjung Piayu

"Sudah kita amankan kedua pelaku," ujar Guchy, Rabu (6/1/2021)

Keduanya sudah beberapa kali membobol minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di Bengkong dan Batam Center

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pembobolan Indomaret di Hotel 01 dan Alfamart di Cahaya Garden.

Untuk pembobolan minimarket di Sei Panas, korban mengetahui kejadian tersebut usai membuka toko di pagi hari pada tanggal 30 Desember 2020.

Pelaku berhasil masuk usai membobol plafon gudang toko tersebut dan menggondol puluhan slove rokok dan ratusan SIM card. Kerugian ditaksir Rp 15 juta.

Sebelum beraksi, keduanya mengaku kepada polisi melakukan pengintai target lokasi dengan menggunakan mobil yang dirental.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews