Terekam CCTV, Bocah 12 Tahun Curi Rp13 Juta dari Meja Resepsionis Hotel

Terekam CCTV, Bocah 12 Tahun Curi Rp13 Juta dari Meja Resepsionis Hotel

Bocah 12 tahun curi uang di hotel.

Makassar - Bocah PT (12) nekat masuk ke Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dan mencuri uang sebanyak Rp13.106.000, pada Jumat pagi (25/12) sekitar pukul 06.00 Wita.

"Setelah kita menerima laporannya, anggota Resmob Polsek Panakkukang langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman, Sabtu (26/12).

Usai pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV, polisi pun mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengidentifikasi bahwa pelakunya adalah PT. Tidak butuh waktu lama, polisi pun langsung berhasil mengetahui keberadaan bocah 12 tahun itu.

"Kita amankan pelaku yang masih di bawah umur di sekitar Pasar Segar malam tadi, pukul 22.30 Wita," ujarnya.

PT pun langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, bocah itu mengakui perbuatannya.

"Dia mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di Jalan Pengayoman tepatnya di Hotel Grand Town dengan cara masuk ke dalam hotel dan mengambil sejumlah uang di laci resepsionis kemudian pelaku keluar dan meninggalkan hotel," kata Jamal.

 

Beruntung uang belasan juta yang dicuri bocah 12 tahun itu belum dibelanjakan. Saat ini PT pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dan barang bukti uang Rp13 juta lebih itu kita amankan di Mako Polsek Panakkukang," uacap Jamal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews