Cegah Covid-19, Montigo Resorts Tak Gelar Perayaan Tahun Baru

Cegah Covid-19, Montigo Resorts Tak Gelar Perayaan Tahun Baru

Montigo Resorts di Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Yude/batamnews)

Dodo

Batam - Larangan menggelar perayaan Tahun Baru 2021 oleh pemerintah, dimaksudkan untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Kebijakan ini disikapi oleh pengelola resort dan hotel di Batam, Kepulauan Riau, salah satunya adalah Montigo Resort di kawasan Nongsa.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, resort prestisius ini memilih untuk tidak menggelar perayaan pergantian tahun.

“Acara kembang api tidak ada, tidak ada keluar izin dari Polda Kepri,” ujar Marketing Comunication Montigo Resort, Ilham Wibisono kemarin, Minggu (28/12/2020).

Ilham menegaskan manajemen Montigo Resort sangat mematuhi aturan yang diberikan pemerintah tentang larangan perayaan tahun baru itu.

“Kami juga nggak mau nanti pas lagi ramai-ramai malah dibubarin, kami juga sangat mengerti dengan beban pemerintah dalam menanggulangi wabah ini, jadi kami tetap mengikuti (kebijakan) pemerintah saja,” kata Ilham.

Namun Ilham menjelaskan bahwa, meskipun tidak ada perayaan tahun baru di sana, pihaknya tetap membuka penginapan.

“DJ tetap ada, tapi dari jam 4 (sore) sampai jam 10 (malam), setelah itu tidak ada lagi acara,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Isdianto melarang semua pihak, baik masyarakat dan pelaku usaha melakukan perayaan malam pergantian tahun di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor 383 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2020 dan sambut Tahun Baru 2021. 

Surat edaran itu merujuk pada Peraturan Gubernur Kepri Nomor 42 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Polda Kepri juga secara tegas melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru 2021 yang membuat banyak orang berkumpul.

"Polda Kepri, secara tegas menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian untuk merayakakan pergantihan tahun kali ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Kamis (17/12/20).

Harry berharap berbagai pihak tidak perlu mempertanyakan mengapa hal ini dilakukan, mengingat saat ini Pemerintah tengah giat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi," ujar Harry.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :