Kesah Warga soal Rapid Test Antigen: Antre Lama, Tarif Mahal

Kesah Warga soal Rapid Test Antigen: Antre Lama, Tarif Mahal

Antrean warga mengikuti rapid test antigen di RSUP Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang. (Foto: Sutana/batamnews)

Dodo

Tanjungpinang - RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kepulauan Riau dipenuhi warga yang hendak rapid test antigen sebagai syarat untuk bepergian ke luar daerah.

Warga yang mengantre rata-rata tinggal di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. 

Rita, warga Bintan mengaku sudah datang di rumah sakit pemerintah itu sejak pukul 7 pagi. Di sana, oleh petugas dirinya diminta mengisi formulir.

"Saya mau pulang kampung ke Bangka Belitung pakai pesawat, dan diwajibkan harus mengantongi bukti hasil rapid test antigen ini," kata Rita, Rabu (23/12/2020).

Dia melengkapi perjalanan dengan rapid test antigen karena pemerintah di Bangka Belitung mengisyaratkan wajib bagi warga yang datang.

"Saya tahu bila mau ke Babel harus mengantongi surat rapid test antigen dari saudara saya di sana. Rencana saya pulang lusa dengan keluarga dan semuanya harus rapid test (antigen)," tuturnya.

Hal yang sama Diky yang akan bepergian ke Jakarta. Dirinya mengaku antre sejak Selasa (22/12/2020) kemarin, dan baru hari ini bisa menjalani rapid test antigen.

"Kemarin (Selasa-red) pihak rumah sakit tidak sempat waktunya. Dan hari ini baru bisa dilakukan tesnya. Banyak antrean yang lain sampai saat ini," katanya.

Baik Rita dan Diky mengaku merasa keberatan dengan biaya rapid test antigen dengan harga Rp 270 ribu tersebut. Namun, tidak bisa berbuat banyak karena harus pulang dan sudah menjadi keharusan sesuai aturan penerintah 

"Ya berat juga biaya rapid itu, apalagi saya harus seluruh keluarga yang harus dirapid," tambah Rita.

Sebelumnya diberitakan bagi masyarakat Kepri yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah dan memerlukan Rapid Tes Antigen, Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang membuka layanan rapid test antigen secara berbayar.

Direktur RSUP RAT Tanjungpinang Yusmanedi mengatakan, pihak rumah sakit membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan Rapid Tes Antigen dalam rangka persyaratan perjalanan keluar daerah.

"Rapid Tes Antigen di RAT ini terhitung mulai Senin 21 Desember 2020. Dan pelayanan dibuka tiap hari Senen sampai Jumat," kata Yusmanedi melalui surat pemberitahuan di Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :