Kapal Ikan Vietnam Tangkapan KRI SSA-378 Diserahkan ke Lanal Ranai

Kapal Ikan Vietnam Tangkapan KRI SSA-378 Diserahkan ke Lanal Ranai

Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam tangkapan KRI SSA-378 diserahkan ke Lanal Ranai

Natuna - Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang berhasil diamankan KRI SSA-378 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), diserahkan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai. Serah terima barang bukti itu dilakukan di Dermaga Posal Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Senin (14/12/2020).

Sebelum dilakukan penjemputan, terlebih dahulu dilakukan apel kelengkapan tim di Mako Lanal Ranai, dengan pengawalan Denpomal Lanal Ranai. Tim yang terdiri dari penyidik, pengamanan tertutup, pengamanan terbuka, serta personel balai pengobatan, berangkat ke Sabang Mawang dengan iring-iringan kendaraan.

Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Palaksa Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi bersama tim penyidik Lanal Ranai, setibanya di Dermaga Posal Sabang Mawang, langsung melaksanakan monitoring dan koordinasi terkait penangkapan dua KIA asal kebangsaan Vietnam tersebut.

Tim penyidik yang dipimpin Palaksa Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ary itu juga langsung melaksanakan pengecekan kesehatan kepada nakhoda dan ABK serta penyemprotan disinfektan terhadap barang bukti KIA BV 99779 TS dan BV 96959 TS.

Dari hasil pemeriksaan alat angkut orang dan barang sesuai dengan International Health Regulations (IHR) tahun 2005 dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diterapkan kepada nakhoda dan ABK tersebut, tidak ditemukan ABK yang memiliki suhu badan tinggi atau teridentifikasi Covid-19.

Meski demikian, direncanakan akan dilaksanakan karantina terhadap WNA kebangsaan Vietnam tersebut di Detention Center yang berada di Mako Lanal Ranai.

Selanjutnya kedua barang bukti KIA BV 99779 TS dan BV 96959 TS diserah terimakan di atas KRI SSA-378 dari Komandan KRI Letkol Laut (P) Tony Priyo Utomo kepada Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi.

Dalam kesempatan tersebut, Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi membenarkan penangkapan tersebut terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Pihaknya pun siap untuk melaksanakan penyelidikan sebagai tindak lanjut proses hukum yang berlaku di Indonesia terhadap tersangka nakhoda KIA tersebut.

“Saya selaku ketua Tim Penyidik Lanal Ranai akan terus bekerja memproses tangkapan KRI terhadap KIA yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI maupun Landas Kontinen Indonesia” ujar Letkol Kadek.

Secara terpisah, Komandan Lanal (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir selalu menekankan kepada Tim Penyidik Lanal Ranai mengenai penerapan prosedur kesehatan Covid-19 dalam menangani kasus terhadap nakhoda dan ABK KIA yang diserahkan ke Lanal Ranai.

“Sekalipun ini masih masa pandemi, namun tugas tetap kita laksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, hal ini demi terlaksananya penegakan hukum di negara kita terutama terhadap KIA yang beroperasi tanpa ijin dari Pemerintah RI," tegas Danlanal.

Selanjutnya, guna menindaklanjuti proses hukum yang berlaku di Indonesia, kedua nakhoda dan seluruh ABK yang berjumlah 15 orang dibawa ke Lanal Ranai untuk dilakukan karantina di Rumah Detensi Mako Lanal Ranai, sedangkan Barang bukti KIA berbendera Vietnam beserta kelengkapan dan hasil tangkapannya diamankan di Dermaga Posal Sabang Mawang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews