Bintan Jadi Kabupaten Pertama di Kepri Penerima LHP BPK

Bintan Jadi Kabupaten Pertama di Kepri Penerima LHP BPK

Penyerahan LHP BPK bagi Kabupaten Bintan yang digelar secara virtual.

Bintan - Pemkab Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Efektifitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi Pemerintah T.A 2019-2020 (Semester I) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, Senin (14/12/2020). 

Bintan menjadi yang pertama menerima LHP dari BPK Kepri. Kemudian Kabupaten Natuna juga menerima LHP tersebut. Sedangkan daerah lainnya belum mendapatkan yaitu Tanjungpinang, Karimun, Batam, Lingga, Anambas dan Pemprov Kepri.

LHP tersebut diserahkan secara virtual oleh Kepala BPK Kepri Masmudi kepada Sekda Bintan Adi Prihantara di Kantor Bapelitbang Bintan disaksikan juga Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, Sekretaris Inspektorat Bintan Susilo serta beberapa OPD lainnya.

Sekda Bintan mengatakan bahwa kinerja seluruh ASN terkhusus dalam administrasi keuangan memang menjadi prioritas demi berlangsungnya birokrasi yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Alhamdulillah LHP sudah kita terima. Memang menjadi prioritas dan kita dorong terus agar administrasi di Bintan dilaksanakan sesuai dengan semua ketentuan," ujarnya.

Kepala BPK Kepri Masmudi dalam sambutannya menegaskan agar Pemerintah Daerah bisa terus meningkatkan kinerja yang saat ini dikatakannya hampir seratus persen berbasis elektronik (online system).

"Terus berbenah, profesional dalam pengelolaan dan tetap dalam koridor regulasi yang ditetapkan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews