PBNU: Israel Belum Akui Palestina, RI Tak Perlu Buka Hubungan Diplomatik

PBNU: Israel Belum Akui Palestina, RI Tak Perlu Buka Hubungan Diplomatik

Ketua PBNU, Robikin Emhas. (ist)

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan Indonesia tak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Sebab, Israel sampai saat ini disebut belum mengakui kemerdekaan Palestina.

"NU sendiri berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Ketua PBNU, Robikin Emhas, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Pernyataan Robikin itu disampaikan untuk merespons kabar Israel yang akan membuka hubungan dengan Indonesia. Berdasarkan keterangan dari Kemlu, Robikin menyebut Indonesia saat ini belum ada rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Dukungan NU untuk kemerdekaan Palestina tak berubah. Sejak diputuskan secara resmi melalui forum Muktamar NU ke-13 yang berlangsung tanggal 12-15 Juli 1938 di Menes, Pandeglang, Banten, NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina," ujar Robikin.

Robikin menjelaskan komitmen NU dalam membela kedaulatan Palestina itu juga ditegaskan pada Muktamar NU ke-33 tanggal 1-5 Agustus 2015. Selain itu, Robikin mengapresiasi sikap politik luar negeri Indonesia yang memberi dukungan terhadap Palestina.

"Untuk itu, NU mengapresiasi pemerintah RI yang secara teguh mengemban mandat konstitusi dengan politik bebas dan aktif yang selama ini dilakukan dalam memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina," ujar dia.

 

Kemlu Nyatakan Tak Pernah Berhubungan dengan Israel

Pihak Kemlu sebelumnya sudah angkat bicara mengenai kabar ini. Kemlu menyatakan tidak pernah berhubungan dengan Israel.

"Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel," kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Selasa (15/12/2020).

Faizasyah lantas menegaskan sikap politik luar negeri terkait Palestina. Faizasyah menjelaskan diplomasi yang dijalankan oleh Indonesia pasti berdasarkan amanah konstitusi.

"Dalam menjalankan politik luar negeri RI terkait isu Palestina, Kemlu berdiplomasi secara konsisten sesuai amanah konstitusi," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews