Masjid di Yerusalem Terancam Dibongkar Israel Gara-gara IMB

Masjid di Yerusalem Terancam Dibongkar Israel Gara-gara IMB

Ilustrasi Kota Yerusalem.

Yerusalem - Pengadilan Israel di wilayah pendudukan Yerusalem memerintahkan pembongkaran Masjid Al-Qa'qa' di kawasan Silwan, karena disebut tidak mempunyai surat izin mendirikan bangunan.

Seperti dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu Agency, yang dikutip Middle East Monitor, Jumat (18/9/2020), hakim memerintahkan dan memberi tenggat waktu 21 hari bagi penduduk Palestina untuk mengajukan banding atas putusan itu. Jika tidak, maka masjid itu harus digusur.

Masjid seluas 110 meter persegi dan berlantai dua itu dibangun delapan tahun lalu. Pada 2015, pengadilan yang sama juga pernah memerintahkan supaya masjid itu digusur.

Kementerian Agama Palestina di Jalur Gaza menyatakan mengecam keputusan pengadilan tersebut. Mereka mengatakan hal itu merupakan bentuk lain agresi Israel terhadap Palestina.

Mereka mendesak Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melindungi masjid itu dan tempat ibadah umat Muslim lainnya di Yerusalem.

Menurut laporan lembaga advokasi Israel, Ir Amim, tingkat penggusuran bangunan milik warga Palestina di kawasan Yerusalem Timur oleh pemerintah di wilayah pendudukan pada tahun lalu lebih tinggi ketimbang 2018.

Mereka menyatakan pada 2019 tercatat ada 104 rumah penduduk Palestina yang berada di Yerusalem digusur. Sedangkan pada 2018 tercatat ada 72 rumah dan tempat tinggal penduduk Palestina di Yerusalem digusur oleh pemerintah Israel.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews