Penegakan Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Warga: Gelper Kok Didiamkan?

Penegakan Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Warga: Gelper Kok Didiamkan?

Aktivitas di salah satu gelanggang ketangkasan (gelper) Tanjungpinang di masa pandemi Corona. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Angka positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus meningkat. Setidaknya jumlah kasus secara akumulatif mencapai 994 orang hingga Sabtu (12/12/2020).

Peningkatan kasus Corona di ibukota Kepri itu salah satunya ditengarai minimnya kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Razia pun digalakkan. Warga yang melanggar prokes dikenakan sanksi sosial maupun denda.

Namun demikian, warga menyoroti aktivitas hiburan yang memicu kerumunan di Tanjungpinang. Salah satunya adalah gelanggang ketangkasan atau sering disebut gelper.

"Warga yang tak pakai masker kena denda, bahkan kemarin ada acara fashion show dibubarkan wali kota. Ini kok gelper didiamkan ya, padahal tiap malam ramai," ujar MA, warga Tanjungpinang yang namanya minta diinisalkan, Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya, belum ada ketegasan nyata dari pemerintah Tanjungpinang dan aparat penegak hukum untuk menutup gelper yang mengundang kerumunan banyak orang tersebut. 

Mirisnya lagi, salah satu gelper di Jalan Pancur lokasinya berdekatan dengan sekolah dan Puskesmas.

Ia berharap pemerintah Tanjungpinang tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan. “Jangan sampai gelper ini menambah klaster baru di Tanjungpinang,” harapnya.

Pantauan Batamnews, gelper tumbuh subuh di Tanjungpinang. Keberadaannya tersebar di sejumlah lokasi seperti Jalan Pancur, Suka Berenang, Bintan Plaza, Senggarang dan Pelantar 4 persisnya belakang TK Mawar Tanjungpinang. Selain itu juga perjudian berkedok tebak angka di Pelantar II Laut Jaya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews