Tapak Jembatan Babin Bergeser ke Tanjungpermai, Warga Tuntut 3 Hal

Tapak Jembatan Babin Bergeser ke Tanjungpermai, Warga Tuntut 3 Hal

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar melakukan pemancangan di titik awal lokasi landing point proyek Jembatan Babin, Selasa (1/12) di Kabil, Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Bintan - Tapak Jembatan Batam-Bintan (Babin) yang awalnya direncanakan di Tanjungtalok, Desa Teluksasah atau Kawasan Industri Lobam telah digeser ke arah Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Perubahan rencana pembangunan jembatan tersebut sudah didiskusikan antara tim konsultan dengan pihak kecamatan dan kelurahan terkait. 

Hasil diskusinya adalah pembangunan Jembatan Babin akan terhubung dari Batam menuju Kelurahan Tanjungpermai. 

Kini pembangunan jembatan yang tak masuk proyek strategis nasional itu memasuki penelitian pra dokumen analisis dampak lingkungan hidup (andal). Namun Warga Kelurahan Tanjungpermai meminta pemerintah memperhatikan 3 poin.

Camat Seri Kuala Lobam, Anton Hatta Wijaya mengatakan pertemuan pertama pembahasan pra dokumen andal antara warga, pemerintah daerah dan konsultan telah dilakukan Kamis (10/12/2020) di Kelurahan Tanjungpermai.

Dalam pertemuan itu, pemerintah diminta memberikan solusi kepada warga terdampak, terutama untuk aktivitas nelayan ketika dilakukan pembangunan tiang pancang.

"Jadi telah direncanakan titik darat Jembatan Babin itu di Kelurahan Tanjungpermai. Pastinya akan dampak khususnya nelayan maka pemerintah diminta perhatikan nasib nelayan. Itu poin pertama," katanya, kemarin.

Poin kedua yaitu terkait permasalahan keamanan harus diperhatikan juga. Pemerintah harus menjamin masalah keamanan dari aksi atau tindak kejahatan dari wilayah Batam ke Bintan ketika pembangunan jembatan dilaksanakan sampai digunakan.

Kemudian poin ketiga adalah permasalahan penggantian rumah atau lahan warga yang terdampak atau tergusur akibat pembangunan. Kemudian ruas jalan dari dan menuju Jembatan Babin juga harus diperhatikan.

"Harus didesain agar pelaku atau aksi kejahatan dapat dipantau atau diawasi atau dicegah semaksimal mungkin. Sedangkan untuk soal ganti rugi lahan dan rumah mengacu kepada aturan yang sudah ada," jelasnya.

"Kini pihak kecamatan dan kelurahan masih melakukan inventarisasi soal lahan atau rumah yang terdampak," tambahnya 

Pastinya akan ada pertemuan terus menerus untuk membahas soal pembangunan ini. Bahkan dalam rapat berikutnya, masyarakat nantinya juga akan dilibatkan dalam mencari solusi antara pembangunan dan kepentingan warga.

"Pastinya ada pro dan kontra, namun akan terus dicari solusinya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews