Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan di Tambelan

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan di Tambelan

Ilustrasi

Bintan - Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP Bintan melakukan patroli ke kafe dan tempat biliar yang berada di wilayah perbatasan, Senin (7/12/2020) malam.

Patroli ini dilakukan untuk menjamin Kamtibmas yang kondusif menjelang hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan, dalam patroli ini dilibatkan 8 personil gabungan. Meliputi 5 personil kepolisian, 1 personil TNI, dan 2 personil Satpol PP.

"Patroli ini dimulai dari pukul 22.00-23.00 WIB. Titik sasarannya yaitu kafe dan tempat permainan biliar yang berada di Pulau Tambelan," ujar Alson.

Patroli gabungan ini, katanya dilaksanakan sehubungan dengan surat iimbauan kepada pemilik tempat usaha karaoke dan biliar untuk menutup usahanya selama 3 hari. Terhitung mulai 7-9 Desember 2020.

Ada 3 lokasi yang didatangi dalam patroli ini, yaitu Kafe Yuyun yang terletak di Desa Kukup, Kafe Tebing di Desa Kukup dan Tempat Biliar di Kelurahan Teluk Sekuni.

"Seluruh tempat usaha kafe dan biliar yang kita datangi tidak ada aktivitas. Dan semuanya berjalan aman serta situasi kondusif," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews