Beraksi 28 Kali, Ini Puluhan Barang Bukti Penjual Parfum Nyambi Jambret di Batam

Beraksi 28 Kali, Ini Puluhan Barang Bukti Penjual Parfum Nyambi Jambret di Batam

MA, pedagang parfum yang nyambi menjadi jambret. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Perilaku MA, pria penjual parfum yang menjadi jambret di Batam, Kepulauan Riau benar-benar meresahkan. Aksi kriminalnya tak hanya sekali, namun sudah puluhan kali.

Berdasarkan pengakuan MA, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari mengatakan pria itu acap beraksi di kawasan Nongsa dan Batam Center.

Kalangan perempuan menjadi incaran MA dalam aksinya sebanyak 28 kali. Namun tak semuanya membuahkan hasil.

"Dia mengincar wanita yang mengenakan perhiasan emas. Sudah 28 kali beraksi, namun 6 kali gagal," kata Made saat ekspos perkara di Mapolsek Nongsa, Kamis (3/12/2020).

Made menyebut MA gagal menjambret sebanyak 6 kali lantaran korbannya melawan.  

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati banyak barang bukti hasil kejahatan MA, yakni 19 lembar surat gadai, 1 unit sepeda motor Yamaha, 1 kunci sepeda motor Yamaha Mio M3 asli bawaan dealer, 1 buah helm Ltd berwarna putih, 1 tas kecil bermerk Lois Vuitton berwarna coklat, 2 buah jaket berwarna putih merk Versa dan Umbro.

Kemudian ada 4 surat pegadaian gelang emas, 2 STNK sepeda motor, 1 BPKB sepeda motor, 2 buah KTP milik korban, 4 buah kartu BPJS, 2 unit pnsel dengan merk yang berbeda, 1 kotak ponsel Redmi note 7, 2 SIM, 1 kartu PGRI, 1 kartu ATM Bank Riau, 1 buku tabungan bank BRI, 1 kartu PNS elektronik, 4 gelang emas rantai dengan total berat 95,53 gram dengan jenis karat yang berbeda.

Sementara itu, MA yang dihadirkan dalam ekspos perkara itu tampak diam. Sesekali, MA yang mengenakan peci di kepalanya menundukkan wajahnya.

(CR7)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews