Haji 2015

Sebanyak 10 Orang Jemaah Haji Embarkasi Batam Meninggal Dunia di Mekkah

Sebanyak 10 Orang Jemaah Haji Embarkasi Batam Meninggal Dunia di Mekkah

Ilustrasi calon jemaah haji. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 10 orang jamaah haji Embarkasi Batam meninggal di Tanah Suci, Mekkah. Angka itu berdasarkan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam.

Menurut panitia, informasi itu didapatkan dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

"Berdasarkan data Siskohat terkini, sudah 10 orang haji kami yang meninggal, satu yang terakhir adalah korban tragedi Mina," kata Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Batam Alikek di Batam Kepulauan Riau, Jumat (25/9/2015).

Busyaiyah Syahrel Abdul Gafar, haji Kloter 14 asal Kota Pontianak Kalimantan Barat diidentifikasi sebagai satu korban tragedi Mina pada Kamis (24/9/2015).

Sedangkan sembilan haji Embarkasi Batam meninggal lainnya yaitu Rosnah Binti Yusuf Jamil (70) asal Dumai Riau yang tergabung dalam Kloter 10. Rosnah meninggal di Mekkah 22 September 2015, dimakamkan di Syaraya dan Hamid Daem Sani (65) asal Siak Riau yang tergabung dalam Kloter 4. Hamid meninggal di Mekah, 23 September 2015.

Kemudian Hasnah Lasuku, jemaah Kloter 19 asal Kabupaten Kerinci Jambi yang meninggal 12 September di BPHI Mekah dan dimakamkan di Syaraya, Sugiomim, jemaah Kloter 20 asal Indragiri Hilir Riau, pada 18 September di RSAS dan dimakamkan di Syaraya serta Ramlah Jeli jemaah Kloter 12 asal Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada 18 September di BPHI Mekkah dan dimakamkan di Syaraya.

Lalu Ahmad Aziz Azid (62) asal Kabupaten Bengkalis Riau, Nurdin Yahya (72) asal Kota Tanjungpinang Kepri, Marnis Rikin Sirin (66) asal Kabupaten Kuansing Riau dan Mukhtar M Syarif (69) asal Kabupaten Kampar Riau.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris PPIH Embarkasi Batam Widarto menjelaskan seluruh ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia mendapatkan dana asuransi dari PT Asuransi Jiwa Megalife Unit Syariah.

"Yang meninggal, sesuai aturan asuransi, mendapatkan uang tunai Rp18,5 juta," kata dia.

Untuk mendapatkan klaim asuransi, ahli waris menyerahkan surat kematian yang disusun Konsul Jendral RI di Mekkah ke perusahaan asuransi didampingi Kemenag.

"Pengajuannya maksimal 90 hari setelah kloter terakhir di Tanah Air, 27 Oktober 2015.

Pada musim haji 2015, embarkasi Batam memberangkatkan 8.911 orang calhaj yang terdiri dari 795 orang asal Kepri (kloter 1 dan 15), 4.036 calhaj Riau (kloter 2-10 dan kloter 20), 1.872 calhaj Kalimantan Barat (kloter 11-15) dan 2.108 calhaj Jambi (kloter 16-20). 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews