Kronologi Pengeroyokan Pemuda 19 Tahun oleh 8 Anggota Sabhara Polresta Barelang

Kronologi Pengeroyokan Pemuda 19 Tahun oleh 8 Anggota Sabhara Polresta Barelang

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur Sabhara Kepolisian Daerah ( Polda ) Kepri Kombes Pol Anang Sumpena SH, mengakui anggota Sat Sabhara Polresta Barelang mengeroyok warga sipil bernama Agus Rianto (19). Ini kronologinya.

"Peristiwa berawal dari adanya laporan kejadian penusukan yang terjadi di Simpang Jam sekitar pukul 24.00, kemudian disebarkan melalui HT kepada seluruh jajaran, yang diantaranya patroli Sat Sabhara pun ikut membantu pengejaran, dalam informasi yang diterima oleh seluruh personil di HT bahwa pelaku penusukan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam," kata Kombes Pol Anang Sumpena SH kepada Batamnews.co.id, saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolda Kepri pada Jumat, (25/09/2015).

Anang melanjutkan, setelah mendapat informasi, seluruh personel di lapangan mencari pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut.

"Kemudian personil yang melakukan pencarian melihat satu sepeda motor Honda Beat warna hitam. Karena curiga personil tersebut berusaha memberhentikan namun pengendara (Agus Rianto). Namun, pengendaranya tidak mau berhenti dan sempat kejar-kejaran sampai di Jembatan Sei Ladi, Baloi," sambung Anang.

Anang menjelaskan, karena si pengendara yang diketahui bernama Agus Rianto tidak bisa menunjukan STNK dan SIM, saat itulah anggotanya melakukan tindakan berlebihan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

"Motor korban kita amankan di Polresta dan setelah kita periksa, ternyata korban bukan merupakan pelaku penusukan yang terjadi di Simpang Jam dan korbang langsung kita lepaskan," ujar Anang.

Akibat pengeroyokan itu Agus mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya seperti pelipis dan badannya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews