Bintan Tambah 7 Pasien Corona, 2 Diantaranya Klaster Lapas Batu 18

Ilustrasi (Foto: Batamnews)
Bintan - Pasien terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bintan, kembali bertambah jadi 7 orang. 2 diantaranya merupakan Klaster Lapas Batu 18 Bintan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan, dengan adanya penambahan 7 orang maka jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sudah mencapai 306 orang.
"Tambahan 7 orang itu terjadi pada 26 November sebanyak 3 orang dan 4 orang lagi pada 27 November," ujar Gama, kemarin.
Pasien tambahan itu antara lain pasien kasus ke 300 yaitu Ny. Sal (46) asal Kampung Kolong Enam RT 002/RW 022, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Kemudian pasien kasus ke 301 yaitu Ny. DGS (22) asal Kampung Sidodadi RT 04/RW 20, Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dan pasien kasus ke 302 Ny. GWH (68) asal Jalan Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
"3 orang ini ditetapkan sebagai pasien positif pada 26 November 2020," jelasnya.
Berikutnya pasien yang ditetapkan pada 27 November adalah pasien kasus ke 303 yaitu Tn. Mis (32) asal Kampung Jawa RT 001/RW 002, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur. Lalu pasien kasus ke 304 yaitu Ny. HS (39) asal Batu 23 Gesek, Kecamatan Toapaya.
Sedangkan pasien kasus ke 305 dan 306 adalah Klaster Lapas Batu 18 Bintan. Diantaranya Tn. SY (39) dan Tn. Sam (33).
"Jadi 2 diantara mereka merupakan Klaster Lapas Batu 18 Bintan. keduanya tertular dari pasien kasus yang sama," katanya.
Dari 7 pasien positif Covid-19 ini hanya 1 orang yang menjalani isolasi di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang. Sedangkan 6 orang lainnya melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Untuk pasien yang berhasil sembuh dari corona setelah menjalani isolasi sebanyak 256 orang dan 7 meninggal dunia. Saat ini, jumlah pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 43 orang.
Komentar Via Facebook :