DPRD Batam Sahkan APBD 2021 Sebesar Rp 2,97 Triliun

DPRD Batam Sahkan APBD 2021 Sebesar Rp 2,97 Triliun

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Pjs Wali Kota Syamsul Bahrum meneken naskah pengesahan APBD 2021. (Foto: ist)

Batam - APBD tahun 2021 telah disahkan sebesar Rp 2,97 triliun. APBD 2021 tersebut telah disepakati dengan pembahasan dari tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam. 

Adapun rincian APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp 2,86 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,43 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,31 triliun. 

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 109 miliar,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat membacakan laporan Banggar, Jumat (27/11/2020) malam. 

Sedangkan untuk belanja daerah yaitu sebesar Rp 2,96 triliun, yang terdiri dari belanja tidak terduga sebesar Rp 87 miliar. 

Mengenai pembiayaan, dilaporkan ada sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 107,7 miliar. 

“Sehingga postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2021 adalah berimbang,” kata Nuryanto. 

Oleh karena itu, selanjutnya melalui rapat paripurna tersebut, laporan Banggar ini telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews