Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tanjungpinang, 6 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tanjungpinang, 6 Orang Diamankan

Enam orang pria diamankan polisi diduga melakukan pesta sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Batu 5 Bawah, Tanjungpinang. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang- Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan enam pemuda saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Taman Makam Pahlawan, Batu 5 Bawah, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny menjelaskan, Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 sebelumnya mendapat info dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan penggerebekan, ada enam orang pria," kata AKP Ronny, Minggu (22/11/2020).

Ronny menyebutkan, keenam pengguna narkoba itu yakni, berinisial WH (38), BW (38), HN (25), BS (24), RS (33), dan GN (25) saat ini telah dilimpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi.  

"Barang bukti alat isap sabu-sabu, tes urine mereka positif semuanya, untuk itu kita limpahkan ke IPWL untuk menjalani proses rehabilitasi," jelasnya.

Ronny mengatakan, razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat Seligi 2020 dengan sasaran peredaran narkotika, senjata api dan bahan peledak, premanisme, perjudian, minuman beralkohol, pencurian dan pungli di wilayah hukum polres Tanjungpinang.

"Kita akan tindak tegas bagi para pelaku narkoba, jangan coba-coba main dengan narkoba. Saya juga mengimbau dan mengajak masyarakat apabila menemukan hal mencurigakan  segera lapor ke kami," pesannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews