• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Bukan Contoh Baik! Wali Kota Tanjungpinang Rahma Lantik Tersangka Korupsi      • Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat      • Joe Biden Dinilai Dapat Dorong Pemulihan Ekonomi Global      • Pulihkan Pariwisata, Sandiaga Uno Ingin Punya Kantor di Bali      • Tak Hanya Menyegarkan, Berikut 7 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan      • Raden Hari Harapkan Pariwisata Kepri Bangkit Usai Dikunjungi Sandiaga Uno      • Dentuman Keras Diduga Meteor di Bali, BPBD Sebut Warga Lihat Benda Bercahaya      • Polda Kepri Pantau Perayaan Imlek Terapkan Prokotol Kesehatan      • Damkar Bintan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 4 Hektare      • Polisi Sambangi Warung dan Pusat Keramaian di Batam     
Batamnews > Kriminalitas

Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Sembunyikan Sabu di Boneka Kelinci

Rabu 18 November 2020, 13:39 WIB

Tersangka SY (kaus putih) menyaksikan polisi menggeledah rumahnya. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Dua pria di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak berkutik saat diringkus anggota polisi di Jalan Kota Piring, Kilometer 7 pada Senin (16/11/2020) malam.

Kedua pria itu yakni inisial SY dan NR, ditangkap setelah diduga usai menggelar pesta sabu.

"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap terduga pelaku sedang berada di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, Rabu, (18/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman SY, petugas menemukan tiga paket diduga sabu-sabu terbungkus plastik bening didalam boneka kelinci.

"Selain sabu-sabu, kami juga mengamankan 2 unit HP, 3 buah korek gas dan seperangkat alat isap sabu," sebutnya.

Saat penangkapan SY, petugas juga mendapati NR sedang berada di dalam rumah tersebut. 

"Pengakuan mereka bahwa sabu tersebut sempat mereka gunakan bersama. Dari hasil tes urine kedua tersangka positif menggunakan sabu," jelasnya.

Kedua terduga pelaku, sebutnya, saat ini telah diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," tegasnya.

(adi)
Editor       : Dodo
# Narkoba# Sabu-sabu# Tanjungpinang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 18 November 2020 - 13:39 WIB

Warga Malaysia Edarkan Narkoba di Batam

Selasa, 17 November 2020 - 13:39 WIB

Residivis Maling HP di Tanjungpinang Terkapar Dibedil Polisi

Selasa, 17 November 2020 - 13:39 WIB

Kepri Berpeluang Kembangkan Industri Penyiaran Digital di Wilayah Perbatasan

Senin, 16 November 2020 - 13:39 WIB

Hindari Lubang, Pemotor Terjungkal di Pamedan Tanjungpinang


Baca Juga :
Jumat, 22 Januari 2021 - 13:39 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:39 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:39 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:39 WIB

Fotografer yang Tiduri 10 Modelnya di Batam Bertarif Rp2000 per Foto


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Bea Cukai

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
DPRD Karimun

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 23055 kali

2
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8914 kali

3
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8884 kali

4
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7396 kali

5
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7133 kali

6
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5169 kali

7
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4972 kali

8
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4559 kali

9
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4293 kali

10
Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

dibaca 3949 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris