Netralitas Pilkada: Besok Polisi Periksa Wali Kota Tanjungpinang

Netralitas Pilkada: Besok Polisi Periksa Wali Kota Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Tanjungpinang - Penyidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada oleh Wali Kota Tanjungpinang terus bergulir. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Rahma, pekan ini.

Proses pemeriksaan akan dilakukan setelah Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melimpahkan berkas kasus ini ke Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, Rahma dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/11/2020) esok.

"Besok hari Jumat kita panggil untuk minta keterangan," kata Rio, Kamis (12/11/2020).

Menurut Rio, Rahma akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. 

"Kapasitas masih sebagai saksi, untuk dimintai keterangan, dan beberapa saksi yang menerima masker," ujarnya.

Ia menyebutkan, setelah tahap proses pemintaan keterangan para saksi, pihaknya baru melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran Rahma itu memenuhi unsur atau tidak.

Sebelumnya, proses hukum dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada oleh Wali Kota Rahma ini dinaikkan ke penyidikan pada Senin (9/11/2020) lalu.

Hal yang menjadi persoalan dalam kasus ini adalah sikap Rahma dalam kegiatan pembagian masker yang diduga berbau mengampanyekan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kepulauan Riau.

Dokumentasi foto pembagian masker Rahma sempat viral di media sosial. Sehingga Sentra Gakkumdu melakukan penyelidikan apakah tindakan Rahma termasuk dalam tindak pidana Pilkada.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini menjelaskan, pembahasan kedua ini dilakukan untuk menentukan laporan atau temuan apakah termasuk kedalam dugaan tindak pidana pemilihan atau tidak termasuk.

"Pembahasan kedua sesuai pasal 20 ayat 2 dan 5, dalam pembahasan hari ini, Sentra Gakumdu melanjutkan ke tahap penyidikan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews