Wali Kota Rahma Beberkan Kriteria Pendampingnya Pimpin Tanjungpinang

Wali Kota Rahma Beberkan Kriteria Pendampingnya Pimpin Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Rahma (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Rahma masih menunggu nama-nama Calon Wakil Walikota Tanjungpinang yang akan diusulkan partai pengusung untuk mendampinginya memimpin Kota Gurindam.

“Saya menunggu siapa saja yang dikirim, dan soal hasilnya nanti di musyawarah tingkat DPRD,” kata Rahma, Rabu (7/10/2020).

Ia menyebutkan, kriteria calon pendamping yang ia inginkan, tak hanya setia duduk bersamanya, tapi yang ia butuhkan setia bersama-sama menyelesaikan pekerjaan sampai habis masa jabatan 2023 mendatang.

“Saya kan pencari pendamping, pendamping tak hanya setia duduk bersama saya, tapi juga setia bersama-sama menyelesaikan sampai 2023,” ucapnya.

Rahma berharap, proses pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang nanti berjalan dengan baik dan kondusif. Ini supaya terhindar dari hal yang tak diinginkan.

“Semoga proses nanti berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, saat ini Pansus Tata Tertip (Tatip) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang masih melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau sinkronisasi ke Bagian Biro Hukum Provinsi.

Konsultasi ke Mendagri itu dilakukan mengenai panambahan pasal didalam tatib. Salah satu contoh, katanya, penambahan pasal yang mengatur batas waktu berkas usulan ditangan Walikota.

Sebab didalam Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2008 tidak mengatur hal tersebut. Dalam pasal itu, Pansus memasukan batas waktu usalan berkas ditangan Walikota Tanjungpinang selama 15 hari kerja.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews