• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun      • Direstui Jokowi, Rakyat Jadi Pasukan Cadangan TNI Amankan RI      • Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac      • Lama Hilang dari Publik, Jack Ma Akhirnya Muncul      • Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid, Cukup Beberapa Tahu      • Angin Tornado di Atas Waduk Wonogiri Gegerkan Warga      • Kejanggalan Insiden Penembakan Haji Permata oleh Bea Cukai      • Aice dan GP Ansor Serahkan 150 Ribu Masker Kepada Pemko Batam      • Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang      • Rudi Paparkan Pendapatan BP Batam Selama Pandemi Masih di Atas Target     
Batamnews > Nasional

Kebijakan Baru, Usaha Mikro dan Kecil Bisa Naik Kelas Jadi Perseroan

Kamis 12 November 2020, 08:41 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam kunjungannya ke Batam

Batam - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memajukan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui Perseroan Perseorangan.

Hal itu disampaikan Yasonna di Best Western Panbil Hotel, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/11/2020) kemarin.

Adapun langkah-langkah strategis mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussines) mulai dengan pembenahan regulasi. Diantaranya yakni, revisi terhadap Undang-undang (UU) Kepailitan.

Selain itu juga UU Perseroan Terbatas, kemudahan memperoleh kredit (getting credit), perdagangan lintas batas (trading across border), serta penyederhanaan proses perizinan.

“Pemerintah juga telah mengundangkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020,” ujar Yasonna.

Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja disusun dengan metode Omnimbus Law, sehingga diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan berusaha (starting bussines). Terutama dengan adanya Perseroan Perseorangan.

“Ini terobosan untuk memberikan kemudahan bagi UMK dalam mendirikan perusahaan yang berbadan hukum,” kata dia.

Yasonna menyampaikan, Perseroan Perseorangan didirikan dengan cara yang sederhana, yaitu pendiri bisa hanya satu orang dan cukup dengan pernyataan pendirian, lalu didaftarkan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan HAM.

“Tidak perlu pengumuman dalam tambahan berita negara,” katanya.

Perseroan Perseorangan juga akan melakukan laporan keuangan setiap tahun secara elektronik, demi menuju tata kelola yang baik dan akuntabel. Pihaknya akan menyediakan format laporan keuangan perusahaan perseorangan yang sangat sederhana dan tersedia dalam laman www.ahu.go.id.

“Melalui UU Cipta Kerja ini, pemerintah memangkas regulasi yang menghambat,” klaimnya.

Dengan adanya kebijakan Perseroan Perseorangan ke dalam kategori berbadan hukum, keuntungan yang diperoleh adalah adanya pemisahan kekayaan pribadi dengan perusahaan sehingga tanggung jawab pelaku usaha juga terbatas pada kekayaan perseroan.

“Terus ada juga kemudahan akses terhadap perbankan, kemudahan melakukan perikatan atau transaksi dengan pihak lain dan meningkatkan kepercayaan,” pungkas Yasonna.

(ret)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
# Nasional# Perseroan Perseorangan# Usaha Mikro dan Kecil# Yasonna H Laoly


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 12 November 2020 - 08:41 WIB

KPK Pastikan Pilkada Tak Pengaruhi Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Rabu, 11 November 2020 - 08:41 WIB

Meksiko Masuk Daftar Negara Paling Berbahaya di Dunia Bagi Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 08:41 WIB

Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Selasa, 10 November 2020 - 08:41 WIB

Habib Rizieq Tiba di Soekarno-Hatta


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 08:41 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Senin, 18 Januari 2021 - 08:41 WIB

Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:41 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:41 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
DJBC Kepri

#
Tukang parkir pesawat

#
Marshaller

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Pencabulan

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Pembunuhan

#
PDIP

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66298 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 32269 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30274 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 23238 kali

5
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 15939 kali

6
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15198 kali

7
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13421 kali

8
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13152 kali

9
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 12606 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9318 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris