Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Presiden Jokowi didampingi Wapres Maruf Amin melihat gambar tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 2020, Selasa (10/11), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Setkab)

Jakarta - Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh. Ada enam tokoh yang menerimanya.

Ahli waris keenam tokoh ini diundang ke Istana Negara, Selasa (10/11/2020). 

Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md hingga Mensos Juliari Batubara. Demikian dikutip Suara.com---jaringan Batamnews.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Adapun keenam tokoh tersebut adalah:

- Almarhum Sultan Baabulah - Tokoh dari Provinsi Maluku Utara

- Almarhum Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar - Tokoh dari Provinsi Papua Barat.

- Almarhum Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo - Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta.

- Almarhum Arnold Mononutu - Tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara

- Almarhum Mr Sultan Muhammad Amin Nasution - Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara

- Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi - Tokoh dari Provinsi Jambi.

Seperti diketahui, gelar pahlawan nasional diberikan oleh presiden setiap tahunnya. Pada tahun 2019, Presiden RI Jokowi menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional antara lain, Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara.

Kemudian ada nama Prof dr M Sardjito dari DI Yogyakarta, KH Abdul Kahar Mudzakkir dari DI Yogyakarta, dan A A Maramis dari Sulawesi Utara, KH Masjkur dari Jawa Timur. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews