Natuna Zona Kuning Covid, Dishub Pastikan Akses Transportasi Tetap Jalan

Natuna Zona Kuning Covid, Dishub Pastikan Akses Transportasi Tetap Jalan

Plt Kadishub Natuna, Khaidir. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Kabupaten Natuna saat ini masuk kategori zona kuning Covid. Kendati demikian, Dinas Perhubungan memastikan akses transportasi tak terkendala. Belum ada rencana pembatasan transportasi keluar masuk kabupaten sejauh ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Khaidir mengakui pihaknya sudah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas.

Di awal pandemi lalu, jalur transportasi keluar masuk Natuna sempat ditutup beberapa saat. Namun di era new normal saat ini Dishub memastikan semua harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk transportasi kita di Natuna tidak dilakukan pembatasan dan tetap beroperasi seperti biasa," ucapnya Rabu (4/11/2020).

Ia meminta warga untuk tidak khawatir. Pasalnya untuk penumpang yang tiba ataupun yang akan melakukan perjalanan keluar Natuna saat ini harus melengkapi beberapa persyaratan yang cukup ketat.

"Penumpang dari luar Natuna wajib memiliki surat keterangan bebas Covid 19 atau non reaktif rapid. Sedangkan untuk penumpang antar pulau di dalam kabupaten Natuna wajib memiliki surat keterangan sehat," ujarnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa setiap ada kapal yang masuk ke Natuna, pihaknya bersama tim gugus tugas melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Meskipun daerah kita saat ini telah menjadi zona kuning. Untuk transportasi tetap kita lakukan pengawasan sesuai standar protokol kesehatan,"  ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews