Kasus Covid Muncul di Natuna, Pelajar Dirumahkan Hingga 14 November

Kasus Covid Muncul di Natuna, Pelajar Dirumahkan Hingga 14 November

Ilustrasi.

Natuna - Kegiatan belajar di rumah siswa di Kabupaten Natuna diperpanjang hingga 14 November. Hal ini setelah ditemukan dua kasus Covid19 di kabupaten ini. Bupati Natuna, Hamid Rizal mengeluarkan surat edaran nomor: 440/334/DISDIK.DIKDAS/X/2020

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman menjelaskan dikarenakan situasi Natuna saat ini yang mengalami peningkatan penderita Covid 19 maka untuk SMA yang seharusnya pada 2 November ini sudah harus masuk sekolah, sesuai jadwal Disdik Provinsi, diundur mengikuti kebijakan Pemda menjadi tanggal 14 November nanti.

"Sebelum tanggal 2 November, Bupati telah menyurati Gubernur Kepri terkait penangguhan masuk untuk SMA sederajat yang ada di Natuna. Dikarenakan situasi Natuna terkini yang lagi meningkat kasus Covid 19. Pihak provinsi memberikan kebijakan bahwa untuk SMA sederajat khusus di Natuna boleh mengikuti kebijakan dari kabupaten," jelas Suherman, Selasa (3/11/2020) sore.

SMA sederajat belum melakukan proses belajar mengajar tatap muka hingga 14 November nanti. Hal ini akan terus dievakuasi mengitusi situasi.

"Hal tersebut kita lakukan untuk menghilangkan kekhawatiran para orang tua murid, karena di Natuna saat ini telah ditemukan kasus positif covid 19. Jadi langkah ini merupakan antisipasi kita," ucap Suherman.

Ia berharap orangtua memberikan contoh kepada anak dalam penerapan protokol kesehatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews