Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Anggota Moge Keroyok TNI

Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Anggota Moge Keroyok TNI

Ilustrasi Moge. (Foto: skeeze/pixabay)

Bukittinggi  - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan oknum pengendara motor gede (moge) di wilayah Buktitinggi, Sumatera Barat. Total ada empat tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka baru itu adalah HS (48) dan JA (26) yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penulusuran terhadap saksi di TKP dan rekaman CCTV.

"(HS) melakukan pemukulan terhadap [salah satu] korban sebanyak tiga kali," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Sedangkan tersangka JA didudga melakukan pemukulan terhadap dua korban berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di TKP.

"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Buktitinggi sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang. Semuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," lanjut Stefanus.

Sebelumnya, polisi menduga pengroyokan bermula dari cekcok antara anggota TNI dan kelompok moge pada Jumat (30/10). Kala itu pengendara moge Harley Owner Group (HOG) tengah konvoi, namun dihalangi korban prajurit TNI.

Setelah kejadian polisi menetapkan dua tersangka yakni BS (18) dan MS (49) karena dugaan pengroyokan dengan sangkaan dalam pasal 170 KUHP.

Insiden pemukulan terjadi di wilayah Simpang Tarok, Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10) sore di halaman suatu ruko, dengan disaksikan banyak warga sekitar.

Dalam rekaman video yang menjadi video di media sosial, terlihat sekumpulan pria yang mengenakan helm dan jaket kulit nampak memukuli seseorang yang berbaju bebas berwarna merah. Dia dipukuli dan ditendang beberapa kali ketika sudah telungkup jatuh.

Dalam rekaman video lain yang beredar, terlihat segerombolan anggota konvoi moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya, ada sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews