Satu Pengeroyok Sopir Taksi Online Diringkus, Dua Orang Masih Buron

Satu Pengeroyok Sopir Taksi Online Diringkus, Dua Orang Masih Buron

Ilustrasi.

Batam - Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap driver taksi online di depan Mega Mall pada Rabu (15/1/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan pelaku berinisial AMH itu ditangkap pada Sabtu (18/1/2020).

“Pelaku ada tiga orang, untuk pelaku yang diamankan baru satu orang berinisial AMH,” ujar Harry didampingi Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Sabtu siang.

Dua pelaku lainnya yang turut mengeroyok sopir taksi online kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. 

Sementara AMH kini dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Sopir taksi online Bobby babak belur setelah menjadi bulan-bulanan oknum sopir taksi konvensional pada Rabu lalu. 

Saat itu, Bobby yang hendak menengahi rekannya sesama taksi online karena diadang oknum taksi konvensional malah dihajar.

“Akibat dari pemukulan tersebut, korban diopname dan dirawat di Graha Hermine di Batuaji,” kata Harry.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews