113 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba

113 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat. Argo menyebut, sebagian besar tersangkut kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Menurut Argo, oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkracht dan masih berproses di persidangan.

Argo menegaskan, Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas tak terkecuali anggota Polri.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tandas Argo.

Baru-baru ini, seorang oknum perwira Polri berisial IZ berpangkat Kompol di Riau terlibat dalam peredaran narkoba. Turut diamankan 16 kilogram sabu. Kompol IZ terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews