Status Lahan Belum Jelas, Warga Sei Tering Batam Curhat ke Suryani

Status Lahan Belum Jelas, Warga Sei Tering Batam Curhat ke Suryani

Suryani berfoto bersama warga Sei Tering usai menggelar silaturahmi (Foto:ist)

Batam - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri nomor urut 2, Suryani bersilaturahmi dengan warga Kampung Melcem, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (22/10/2020). Kedatangan Suryani disambut sepasang boneka khas Betawi, yakni ondel-ondel.

Pada kesempatan tersebut, pasangan dari Isdianto di Pilkada Kepri ini mengajak warga berbincang dan menyampaikan aspirasinya. Warga pun mengambil kesempatan itu dengan mengeluhkan status lahan yang menjadi tempat tinggal mereka saat ini.

Padahal menurut warga, kampung tersebut sudah berdiri dan terhuni sejak tahun 1960-an silam. Namun, hingga kini status lahan tersebut masih belum jelas.

"Kami ini sudah beranak-cucu di sini, tapi sampai sekarang lahan kami ini belum bisa resmi. Kami pertama kali datang ke kampung ini sudah sangat lama, sekitar tahun 60-an," ucap salah seorang warga kepada Suryani pada kesempatan tersebut.

Warga lainnya yang diberikan kesempatan untuk berbicara, juga menyampaikan hal yang sama. Mereka mengaku sudah 30 tahun menetap di perkampungan tersebut, tapi hingga hari ini status lahan tersebut belum memiliki legalitas.

"Untuk mengurus legalitas, kami terpentok dengan biaya yang besar. Rasanya berat bagi kami warga sini," ucapnya.

Tak hanya itu, warga Kampung Melcem lainnya mengaku bahwa selain status lahan, warga setempat juga tidak pernah merasakan pembangunan dari pemerintah. Untuk jalan pun, mereka membangunnya secara swadaya.

"Padahal setiap kali Pemilu, baik Pilkada atau Pileg para calon mencari suara kami. Ibarat kata, suara kami halal tapi pembangunan haram buat kami," ucapnya dengan kesal.

Cawagub Kepri Suryani mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun memberikan arahan terkait langkah-langkah untuk mengurus legalitas dan meminta agar warga bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Memang salah satu syarat dianggarkannya alokasi pembangunan dari APBD adalah legalitas lahan. Tapi tentu, kami juga berharap agar permasalahan legalitas lahan tinggal di Sei Tering ini segera ada titik terang, sehingga warga bisa tenang," ucap Suryani pada kesempatan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews