Bawaslu Telusuri Dugaan Cagub Kampanye di Tempat Ibadah

Bawaslu Telusuri Dugaan Cagub Kampanye di Tempat Ibadah

Indrawan Susilo, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri akan melakukan penelusuran terhadap dugaan kampanye salah satu calon gubernur Kepri di salah satu tempat ibadah di Batam.

"Sebagai info awal, adanya dugaan kampanye di tempat ibadah oleh salah satu calon gubernur Kepri, Bawaslu akan melakukan penelusuran," kata Devisi Hukum Dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepri Indrawan Sosilo, di Tanjungpinang.

Setelah menerima laporan terkait dugaan pelangagran ini lanjut Indrawan, selain melakukan penelusuran pihaknya juga akan melakukan pengumpulan data-data, keterangan dan bukti-bukti awal.

Selanjutnya terangnya, dari langkah yang dilakukan tersebut, Bawaslu Kepri nantinya akan mempelajarinya, apakah ada bentuk pelanggaran kampanye.

"Apakah bentuknya kampanye atau bukan akan kami lihat setelah penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti dilakukan," tuturnya.

Ditambahkan Indrawan, penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah itu selain mempelajari adanya video yang beredar juga akan meminta keterangan dari pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut.

"Semua akan kami pelajari, dan dimintai keterangan termasuk dari pemberitaan. Itu akan menjadi bahan bagi kami untuk mendalami kasus ini," tegasnya.

Diakuinya, belum ada satu pun pihak yang melaporkan kasus-kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh semua paslon Cagub dan Cawagub Kepri.

"Yang ada hanya sekedar pelaporan secara lisan, belum ada secara tertulis dan melengkapi bukti-bukti valid. Namun, semua laporan yang masuk kami tetap tindak lanjuti," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews