Bawaslu Kepri Dalami Dugaan Kampanye Paslon di Rumah Ibadah

Bawaslu Kepri Dalami Dugaan Kampanye Paslon di Rumah Ibadah

(Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri terus memperkuat pengawasan pada proses kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Berdasarkan data yang disampaikan Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepri, sejak awal tahapan kampanye dimulai hingga 15 Oktober 2020 lalu, laporan pelaksaan kampanye terbatas sebanyak 181 kali. Kemudian untuk kampanye tatap muka sebanyak 156 kali. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi Kepri Idris merinci jumlah tersebut dilakukan pasangan Soerya-Iman 60 kali pertemuan terbatas, 3 kali tatap muka. 
Kemudian pasangan Insani Isdianto-Suryani kampanye terbatas 41 kali, dan 17 kali tatap muka dan pasangan Ansar-Marlin 80 kali pertemuan terbatas, tatap muka 136 kali

Menurutnya, intensitas kampanye terbanyak saat ini dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 (Aman). Sedangkan posisi kedua adalah pasangan nomor urut 1 (Sinergi). Sementara pasangan nomor urut 2 (Insani) intensitasnya paling rendah dibandingkan dengan dua paslon lainnya. 

“Proses kampanye ini masih terus berlangsung, tentu akan ada penambahan laporan yang akan dilakukan oleh masing-masing pasangan calon. Setiap laporan yang masuk, kami melakukan pengawasan pada semua titik kampanye dilaksanakan oleh masing-masing Paslon," ujarnya, kemarin. 

Ditambahkan Idris, hingga saat ini pihaknya juga sudah menertibkan 79 baliho, 2.344 spanduk, dan 143 umbul-umbul pasangan calon yang ada di Kabupaten/Kota karena dinilai tidak pada tempatnya. 

Selain itu, pihaknya juga mendalami adanya dugaan kampanye di rumah ibadah, dan pelantikan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak. 

“Bagi mewujudkan Pilkada di Provinsi Kepri ini berkualitas, tentu kita mengharapkan kerjasama dari masing-masing Paslon dan timses. Apalagi pilkada di bawah pandemi, tentu butuh pengawasan yang ketat," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews