UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi di Klaster Riset dan Inovasi

 UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi di Klaster Riset dan Inovasi

Ilustrasi.

Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai klaster Riset dan Inovasi merupakan satu dari sebelas klaster dalam Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang memiliki aturan untuk memangkas panjangnya birokrasi. Dia pun mengajak masyarakat untuk mendukung klaster ini agar ke depannya riset dan inovasi dalam negeri tidak lagi direpotkan dengan urusan birokratik.

 

"Kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasi yang menghasilkan konsep-konsep kehidupan, baik tata laksana pemerintahan, pelaksana birokrasi, ataupun produk-produk teknologi. Semua itu sangat tergantung pada research and development, serta inovatif. Kami mendorong bagaimana riset dan inovasi tidak direpotkan atau diganggu dengan urusan birokratik. Dan ommnibus law menjawab itu semua," ujar Sugeng di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Dia memandang selama ini riset dan inovasi tersebar di semua kementerian dan lembaga, baik melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), maupun lembaga-lembaga yang ada seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Namun hasil riset dari lembaga-lembaga tersebut tidak terkoordinir dengan baik karena terkendala berbagai permasalahan birokrasi. Sehingga yang muncul adalah ego sektoral dari masing-masing lembaga.

Hadirnya omnibus law ini dinilai akan mempermudah proses, mempersingkat birokrasi dalam proses riset dan inovasi. Artinya, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing lembaga, seluruh riset dikoordinir oleh Menteri Riset dan Teknologi yang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan proses yang singkat.

 

Buat Produk Unggulan

Ke depan diharapkan riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa. Seperti di awal pandemi Covid-19 lalu, tidak sedikit rumah sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien. Pada akhirnya indonesia, melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri ventilator dan respirator.

"Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasinya," pungkas politikus Partai NasDem ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews