Polisi Lepas Sekelompok Remaja Pelempar Kaca Pos Penjagaan DPRD Kepri

Polisi Lepas Sekelompok Remaja Pelempar Kaca Pos Penjagaan DPRD Kepri

Sejumlah remaja yang diamankan polisi usai melempar kaca pos penjagaan DPRD Kepri. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Sekelompok remaja yang melakukan pelemparan ke pos penjagaan Kantor DPRD Kepulauan Riau, di Tanjungpinang akhirnya dilepas polisi.

Total ada 12 orang remaja di bawah umur yang sempat diamankan. Mereka kemudian didata, diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

"Ada sebanyak 12 orang, semalam sudah dipulangkan, hanya pembinaan saja," kata AKP Rio Reza Parindra, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2020).

Ia menyebutkan, saat dimintai keterangan para remaja dan pelajar hanya ikut-ikutan dari aksi mahasiswa yang berunjuk rasa.

"Tak ada motif apa, mereka ikut-ikutan unjuk rasa kemarin, kalau yang menyuruh tak ada," sebutnya.

Rio mengimbau kepada kalangan orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerat perbuatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya lima remaja dan pelajar diamankan ke petugas karena melakukan perusakan kaca pos Penjagaan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews