• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Bupati, Wabup Karimun dan Sejumlah Pejabat Dinyatakan Tak Layak Divaksin      • Rudi Bentuk Pengawas Badan Usaha BP Kawasan Batam, Seberapa Efektif?      • Gedung Baru Kejari Bintan Bakal Digunakan 2 Bulan Lagi      • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Iran Minta Penjelasan Indonesia      • Baim Wong Ajak Fiki Naki ke Kazahktan Temui Dayana, Echi Cemburu!      • Lanud Tanjungpinang Kirim Benda Misterius Potongan Pesawat ke Jakarta      • Dua Super Tanker Asing Bikin Ulah di Perairan Indonesia Digiring ke Batam      • Bakamla Amankan 2 Kapal Super Tanker Asing di Perairan Natuna      • Proyek Geothermal Keluarkan Gas, Warga di Mandailing Natal Keracunan, 5 Tewas      • Polisi Bongkar Penampungan TKI Ilegal di Batam     
Batamnews > Peristiwa
Stringer TV One Terluka

AJI Tanjungpinang Kecam Tindakan Represif Aparat Bubarkan Demo di Tanjungpinang

Jumat 09 Oktober 2020, 10:20 WIB

Khairullah terluka di bagian punggung. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, mengecam tindakan represif aparat dengan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh yang menolah Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).

Tindakan represif pihak kepolisian ini mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka. Bukan hanya mahasiswa yang menjadi korban, bahkan seorang jurnalis (stringer TV One) juga turut menjadi korban, dimana bagian punggungnya mengalami luka setelah terkena pukulan aparat.

Peristiwa yang tidak mengenakkan itu terjadi saat wartawan TV One bersama rekan-rekan lainnya akan mengambil gambar video saat terjadi kericuhan yang terjadi persis di depan pintu masuk utama kantor DPRD Kepri.

AJI Tanjungpinang menilai tindakan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dimana pasal 8 UU Pers menyebut ‘dalam menjalankan profesi jurnalistik, wartawan mendapat perlindungan hukum’. Selain itu, UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan.

Pasal 18 UU Pers menyebutkan ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalang-halangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta’.

Atas dasar itu, Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani mendesak kepolisian untuk memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari institusi penegak hukum terhadap oknum polisi pelaku kekerasan, menurut Jailani sangat diharapkan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Kami tunggu sikap tegas kepolisian untuk memproses hukum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis yang menjadi korban saat melakukan tugas peliputan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," harap Jailani.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kepri berujung ricuh, Rabu (8/10/2020). Salah satu stringer TV One, Khairullah mengalami luka di bagian belakang. Ia saat itu meliput aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Ciptaker.

Saat terjadi kerusuhan, Khairullah terjebak di antara massa mahasiswa dan aparat. "Tadi pas saat ngambil gambar (video), kena pentungan ada yang mukul dari belakang," kata Khairullah.

Sambil melihatkan bahunya yang terluka, Khairullah mengaku tidak tahu bagaimana ia terkena pentungan saat itu. "Kerasa benda keras, seperti pentungan, pas ramai-ramai tadi," ujarnya.

Pantauan Batamnews, para unjuk rasa pada aksi tersebut dibubarkan pihak kepolisian dengan menembakkan gas air mata.

(sut)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
# AJI Tanjungpinang# Aksi Tolak Omnibus Law# Tanjungpinang# Jurnalis terluka


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:20 WIB

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa Demo DPRD Natuna

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:20 WIB
Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Mahasiswa Paksa Terobos Kawat Berduri di Depan DPRD Kepri

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:20 WIB

40 Dokter di Kepri Terpapar Corona, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:20 WIB

Polisi Siaga Sambut Aksi Mahasiswa di DPRD Kepri


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 10:20 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Senin, 25 Januari 2021 - 10:20 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:20 WIB

bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:20 WIB

Kebakaran Rumah di Lingga Renggut Nyawa 2 Warga


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pesawat

#
Pencabulan

#
Begal

#
Honorer

#
DPRD Karimun

#
Korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Kejari Tanjungpinang

#
Penemuan Mayat

#
Asam lambung naik

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 46265 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 26280 kali

3
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4801 kali

4
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4599 kali

5
Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

dibaca 3961 kali

6
Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang

dibaca 3770 kali

7
Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

dibaca 3441 kali

8
Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

dibaca 3309 kali

9
Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

dibaca 3206 kali

10
Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun

dibaca 3106 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris