Dua Demonstran Reaktif Covid-19 Dievakuasi ke RSKI Galang

Dua Demonstran Reaktif Covid-19 Dievakuasi ke RSKI Galang

Proses evakuasi dua demonstran yang reaktif Covid-19 dari Tanjungpinang ke Pulau Galang. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Dua orang dari kelompok serikat pekerja yang ikut aksi menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Kepri dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid tes. Keduanya kini dievakuasi ke RSKI Covid-19 di Pulau Galang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mochammad Bisri mengatakan, pemindahan keduanya atas keinginan sendiri, dengan alasan di Tanjungpinang jauh dari keluarga.

Evakuasi dari RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang ini tambah Bisri, dilakukan pada sore hari kemarin Kamis (8/10/2020) dengan prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sangat ketat.

Hal itu dilakukan untuk berjaga-jaga dan upaya pencegahan penularan virus corona kepada petugas medis dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kepri, bila kedua orang ini positif Covid-19.

"Kita gunakan ambulans dari RSUD Raja Ahmad Tabib ke pelabuhan. Dilanjutkan menggunakan kapal ke RSKI Galang," ujarnya, Jumat (9/10/2020).

Kedua orang ini tambah Bisri, dilakukan tes usap atau swab di RSKI Galang dan langsung diisolasi agar lebih memudahkan prosesnya.

"Kita isolasi di RSKI Galang, dan itu atas permintaan keduannya dengan alasa lebih dekat dengan keluarga, sebab bila diisolasi di Tanjungpinang susah untuk komunikasi dengan keluarganya," ujar Bisri lagi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri TS Arif Fadillah mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan protokol kesehatan. Termasuk menghindari kerumunan, terlebih dengan masa yang banyak dan padat.

"Kita semua sedang fokus melawan pandemi Covid-19. Mematuhi protokol kesehatan yang ketat merupakan salah satu upaya melawan wabah ini. Sama sama membantu dengan patuh protokol kesehatan," kata Arif.

Imbauan itu disampaikan Arif karena saat rapid test, ada dua komponen masyarakat yang menyampaikan aspirasi mendapatkan hasil reaktif. Karena reaktif, tentu Tim Gugus Tugas langsung bertindak sesuai ketentuan yang ada. 

"Kalau sudah ada yang reaktif tentu akan ditangani Gugus Tugas untuk ditindaklanjuti. Dengan melakukan swab untuk memastikan pemutusan mata rantai sebaran wabah ini," kata Arif.

Menurut Arif, setiap masyarakat punya hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun dalam kondisi pandemi ini, ada baiknya penyampaian aspirasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita saling menjaga satu dengan yang lain. Semoga mereka yang rapid tesnya reaktif, hasil swabnya negatif,” kata Arif yang juga Sekda Provinsi Kepri ini. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews