Hasil Rapid Test, 145 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

Hasil Rapid Test, 145 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Jakarta - Polisi mengamankan sejumlah demonstran tolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Keseluruhannya menjalani rapid test virus Corona atau Covid-19 dan 145 di antaranya reaktif.

"Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Menurut Argo, seluruh massa yang diamankan menjalani protokol kesehatan Covid-19. Sebagian yang kedapatan reaktif di Jakarta juga sudah dibawa ke Wisma Atlet.

"Di PMJ ada 27 yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari Gugus Tugas Covid-19 yang merawat. Di Polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," jelas dia.

Sejauh ini, pengunjuk rasa yang diamankan ada yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka akan diidentifikasi sebagai bagian dari penyelidikan petugas.

"Pelajar dan anak-anak akan kita panggil orang tuanya biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah," katanya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :