Ratusan Personel Polisi Kawal Aksi Mogok Kerja Buruh di Batam

Ratusan Personel Polisi Kawal Aksi Mogok Kerja Buruh di Batam

Aksi mogok kerja dan unjuk rasa buruh menolak UU Cipta Kerja di pantau ketat personel polisi. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Polresta Barelang menurunkan ratusan personel mengamankan aksi unjuk rasa dan mogok kerja, serikat buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan, pihaknya membagi enam titik kumpul massa yang penjadi prioritas pengamanan. 

Diantaranya Kawasan Industri Batamindo, yang dipimpin oleh Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya’ban Harahap, Kawasan Industri Panbil dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Kawasan Industri Batam Kota dipimpin oleh Kapolsek Batam Kota Restia Octane Guchy. 

Sedangkan untuk Kawasan Industri Batu Ampar dipimpin Oleh Kapolsek Batu Ampar Nendra Madya Tias, Kawasan Industri Kabil dipimpin oleh Kapolsek Nongsa I Made Putra Hari Suargana dan Kawasan Industri Batu Aji dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji Jun Chaidir.
 
Yos menjelaskan, untuk pengamanan kali ini Polresta Barelang menurunkan personel sebanyak 275 personel ditambah dengan Dit Sampta Polda Kepri sebanyak 1 SST atau sebanyak 31 personel.

“Kondisi di lapangan sangat kondusif, karena selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan tindakan anarkis yang dilakukan oleh pengunjuk rasa,” kata Yos.

Ia berpesan kepada para buruh tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa 4M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews