Kapal Asing Manfaatkan Momen Pandemi Lakukan Pencurian Ikan di Laut RI

Kapal Asing Manfaatkan Momen Pandemi Lakukan Pencurian Ikan di Laut RI

Menteri KKP Edhy Prabowo.

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Filipina pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Kedua kapal tersebut terciduk melakukan aksi ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 milik Indonesia di Samudera Pasifik. Total 21 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Filipina ditahan atas aksi tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengatakan ini merupakan penangkapan kapal asing pertama di WPP 717 Samudera Pasifik. Menurutnya, hal ini membuktikan jika pelaku ilegal fishing turut memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melakukan aksi kriminal tersebut.

"Ilegal fishing tidak mengenal pandemi, dan menjadikan pandemi sebagai peluang. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," imbuh Menteri Edhy dalam siaran pers virtual, Selasa (6/10/2020).

Berbekal pengalaman ini, Menteri Edhy melihat betapa modus operandi dan pergerakan para pencuri ikan ini justru sangat dinamis di tengah pandemi Covid-19. "Kita jaga di laut Sulawesi, mereka bergerak ke Samudera Pasifik. Selama ini memang karena keterbatasan armada kapal pengawas, pengawasan di Samudera Pasifik agak terbatas," ujarnya.

"Ke depan kita akan terus semakin mengintensifkan di wilayah perairan lainnya, termasuk WPP 718 dan WPP lainnya," tegas dia.

Dia pun berterimakasih kepada jajaran Direktorat Jenderal PDSKP atas kesigapannya dalam operasi kali ini. Keberhasilan ini diungkapkannya turut terbantu berkat teknologi dan kesigapan pengawasan para awak KKP.

"Tentu ini juga tidak terlepas dari dukungan teknologi yang dimiliki, komando operasi serta kecakapan awak kapal pengawas sehingga mampu membaca dengan cepat perkembangan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ilegal fishing, serta segera melakukan pelumpuhannya," tuturnya.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa waktu lalu sempat dikabarkan positif Covid-19. Dirinya harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta selama beberapa hari.

Saat ini Menteri Edhy sudah tampak pulih. Beliau hadir dalam konferensi pers virtual terkait penangkapan 2 kapal asing ilegal di Samudera Pasifik pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dengan memakai masker putih dan mengenakan baju resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Edhy mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam menangkap 2 kapal ilegal fishing tersebut.

"Meski kita menghadapi covid, saya tahu Anda tidak pernah surut menjaga laut Indonesia. Saya juga ingin berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kontrol kesehatan, seperti dengan melangsungkan konferensi pers virtual untuk mencegah covid," kata Menteri Edhy, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskannya, kedua kapal ilegal tersebut berbendera Filipina dan ditangkap oleh Kapal Pengawas Orca 04 di WPP 717 Samudera Pasifik pada Kamis, 1 Oktober 2020.

"Kita berhasil menangkap 2 kapal asing, dan ini terjadi di tempat yamg selama ini belum pernah kita tangkap, WPP 717 Samudera Pasifik. Ini penangkapan pertama sejak saya jadi Menteri (Kelautan dan Perikanan)," ungkap dia.

Adapun salah satu kapal yang ditangkap merupakan kapal dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dengan ukuran cukup besar 105,9 GT. Kapal tersebut diawaki 18 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina.

Satu kapal lainnya merupakan jenis kapal lampu berukuran 20,62 GT dengan jumlah awak 3 orang yang juga berasal dari Filipina.

Lebih lanjut, Menteri Edhy mengungkapkan, penangkapan ini membuktikan jika pelaku ilegal fishing tidak mengenal waktu, karena mereka terus saja melakukan aksinya dan bahkan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai peluang.

"Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," imbuh Menteri Edhy.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews