Mahasiswa Kena Ciduk Aparat Gegara Tiktok

Mahasiswa Kena Ciduk Aparat Gegara Tiktok

Ilustrasi.

Batam -Seorang mahasiswa berinisial KW harus berurusan dengan polisi karena akun media sosial tiktok. Sebabnya adalah unggahan yang dinilai menyinggung kelompok organisasi keagamaan diduga memfitnah kegiatan di tempat peribadatan.

Dalam unggahan yang diketahui pada Minggu (4/10), ia terlihat merekam kamera sendiri di depan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung. Dalam video tersebut terdengar suara musik yang ia sebut berasal dari dalam masjid.

"Yang nyetel lagu ini bener bener enggak ada akhlak, kacau, kacau, haduh," ucap dia dalam video berdurasi 15 detik.

Hal tersebut memicu polemik karena musik yang ada dalam video berasal dari aplikasi media sosial itu sendiri. Ia pun dianggap memfitnah. Singkat cerita, ia diamankan oleh beberapa jemaah dan diserahkan kepada Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, motif pelaku hanya untuk mencari pengikut di media sosialnya. Musik yang terdengar dari video pun dipastikan editan.

"Motifnya hanya untuk tambah followers. Dia memang sudah merencanakan pembuatan konten video tersebut," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (10/5).

Pihak kepolisian menjerat KW dengan pasal ITE, yakni pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Ancaman pidananya maksimal 6 tahun," ucap Ulung.

KW sendiri mengakui motif tersebut sekaligus menegaskan video tersebut dibuat atas kehendaknya sendiri, tidak ada yang menyuruh atau memberi instruksi khusus. Ia meminta maaf secara terbuka kepada pihak yang merasa tersinggung.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin," ucap dia.

"Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa terkenal dengan cara yang bukan seperti ini, tapi dengan yang mengharumkan bangsa," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews