Donald Trump Akan Larang Aplikasi TikTok di Amerika

Donald Trump Akan Larang Aplikasi TikTok di Amerika

TikTok

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan melarang aplikasi berbagi video asal China, TikTok. Kepada reporter Trump menyampaikan, dia akan menandatangani perintah eksekutif secepatnya pada Sabtu terkait larangan tersebut.

Pejabat keamanan AS mengungkapkan kekhawatirannya, aplikasi buatan perusahaan China ByteDance itu bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.

TikTok membantah tuduhan perusahaan tersebut dikontrol atau berbagi data dengan pemerintah China. Pengguna TikTok di Amerika mencapai 80 juta dan jika dilarang di AS akan sangat berdampak bagi ByteDance.

"Sepanjang TikTok mengkhawatirkan, kami melarangnya dari AS," kata Trump kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan, Air Force One, dikutip dari BBC, Minggu (2/8/2020).

Tidak jelas otoritas apa yang dilanggar oleh TikTok, serta belum jelas bagaimana larangan akan ditegakkan dan tantangan hukum apa yang akan dihadapinya.

Microsoft dilaporkan telah melakukan pembicaraan untuk membeli aplikasi dari ByteDance, tetapi Trump tampaknya meragukan bahwa kesepakatan seperti itu akan diizinkan.

Seorang juru bicara TikTok menolak berkomentar terkait larangan Trump tersebut, tetapi mengatakan kepada media AS bahwa perusahaan itu "percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang TikTok" di AS.

Langkah untuk melarang TikTok terjadi pada saat ketegangan yang meningkat antara pemerintah Trump dan pemerintah China atas sejumlah masalah, termasuk sengketa perdagangan dan penanganan Beijing terhadap wabah virus corona.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews