Ini Tiga Pegawai Dishub Batam yang Dapat Satyalencana Karyasatya

Ini Tiga Pegawai Dishub Batam yang Dapat Satyalencana Karyasatya

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberikan penghargaan Satyalencana Karyasatya kepada tiga pegawai Dishub Batam, Kamis (17/9/2015). (Foto: Jimmy)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menganugerahkan Satyalencana Karyasatya kepada pegawai Kantor Pelabuhan Batam yang memiliki masa bakti bekerja selama 10 hingga 30 tahun.
 
Ada tiga pegawai yang dianggap layat mendapatkan pengharagan tersebut. Ketiganya mengabdi kepada negara di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam.
 
Penghargaan diserahkan dalam sebuah prosesi di Dataran Engku Puteri Batam Centre, Batam, Kamis (17/09/2015).
 
ahmad dahlan 
Foto: Edo
Pemberian Satyalencana Karyasatya kepada ketiga pegawai negeri sipil Dinas Perhubungaan bertepatan dengan hari jadinya Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada hari ini dan dilaksanakan dalam apel besar yang diikuti oleh unsut TNI dan Polri.
 
Berikut ini ketiga nama yang diberikan oleh Walikota Batam Ahmad Dahlan yang mendapatkan Satyalencana Karyasatya: 
 
1. Andi  Rasip, Satyalencana Karyasatya masa kerja 30 tahun
2. Nurdianto, Satyalencana Karyasatya masa kerja 20 tahun
3. Syahrul Bahri, Satyalencana Karyasatya masa kerja 10 tahun
 
 
[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews