Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Dabo Singkep

Belasan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Dabo Singkep

Satpol PP bersama Kepolisian dan TNI saat menggelar Ops Yustisi di Dabo Singkep, kemarin (Foto:Ist)

Lingga - Operasi Yustisi digelar Kepolisian Resor (Polres) Lingga, di sejumlah lokasi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/9/2020). Dalam operasi itu, 14 orang pelanggar terjaring razia.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Binmas AKP Sugianto mengatakan, kegiatan yang digelar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lingga, Yusrizal.

"Kita lakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi Polres Lingga ini," ucap AKP Sugianto kepada Batamnews, usai ikut serta dalam kegiatan tersebut, Senin (28/9/2020).

Lanjutnya, operasi yang menjadikan masyarakat, pelaku usaha dan tempat keramaian sebagai sasaran ini dilaksanakan Polres Lingga bersama Satpol PP, serta TNI.

"Untuk lokasi kita lakukan di simpang Sky, Pasar Lama, Jalan Merdeka, Jalan Pramuka, Jalan Dabo Lama dan Jalan Dewa Ruci. Ada 14 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi sosial," ujarnya.

Sugianto pun berharap, masyarakat Kabupaten Lingga umumnya sadar untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan demi bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Saya harap masyarakat bisa patuh dengan imbauan pemerintah. Ini semua untuk kepentingan bersama agar penyebaran virus Corona dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews