Cuti Kampanye, Apri Sujadi Kembalikan Mobil Fortuner Pemkab Bintan

Cuti Kampanye, Apri Sujadi Kembalikan Mobil Fortuner Pemkab Bintan

Apri Sujadi mengembalikan mobil dinasnya ke bagian Aset Pemkab Bintan (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi secara resmi menyerahkan kembali aset daerah Pemda Bintan. Pasalnya, terhitung Sabtu (26/9/2020), dirinya resmi cuti dari jabatan Bupati, pasca ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Bupati (Cabup) Bintan Periode 2021-2024.

Sejumlah aset yang ia gunakan selama menjabat sebagai Bupati, dikembalikan. Diantaranya, satu buah kendaraan roda empat jenis Fortuner yang diterima langsung oleh Staf Bagian Aset Setda Kabupaten Bintan, Nelky Trisno, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Menurut Apri, sebagai calon petahana, dirinya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dalam menjalankan kampanye dirinya berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

"Sebagai pejabat, tentu saya tahu dan paham aturannya. Dan ini yang perlu kita taati bersama. Hari ini mobil dinas saya sudah diserahkan ke Bagian Aset Setda Bintan,” ujarnya.

Diketahui, cuti diambil karena petahana ikut serta berkompetisi dalam pesta demokrasi yang digelar secara serentak 9 Desember 2020 mendatang. Cuti terhitung dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Selain itu, Apri menyampaikan, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada pada Pasal 70 Ayat 3 menyatakan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews