Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Bawaslu Lingga Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Masa Kampanye Pilkada Dimulai, Bawaslu Lingga Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:ist)

Lingga - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah memasuki masa kampanye, Sabtu (26/9/2020). Tahapan ini termuat dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni pun mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, untuk tidak berpihak kepada pasangan calon (Paslon) manapun.

Ia menjelaskan, masa kampanye sangat rentan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. ASN dalam aturan hukum, tidak diperkenankan ikut serta dalam kampanye dan menunjukkan dukungan terhadap salah satu Paslon.

“Bentuk dukungan bisa dalam bentuk berfoto dengan pasangan calon, memposting foto calon, memberikan komentar atau tanda suka pada unggahan tim kampanye,” kata Zamroni kepada Batamnews, Sabtu (25/9/2020).

Lanjutnya, netralitas ASN merupakan potensi pelanggaran yang sering terjadi. Sehingga menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Lingga.

"Pada Pemilu 2019 yang lalu, Bawaslu Lingga telah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dua orang ASN yang terbukti dengan sengaja menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu. Walaupun ASN memiliki hak politik, sebaiknya digunakan dibilik suara saja pada 9 Desember mendatang," ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Lingga diketahui telah mempersiapkan secara intensif baik melalui serangkaian konsolidasi, maupun koordinasi dengan para pihak untuk keberhasilan Pilkada di Kabupaten Lingga.

“Para Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga yang telah ditetapkan oleh KPU untuk berkampanye secara santun, hindari politik uang, kampanye negatif dan tetap menjaga netralitas pegawai negeri sipil untuk tidak dilibatkan dalam kampanye," harap Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews