Komisi I DPRD Kepri Minta Bawaslu Profesional Awasi Pilkada

Komisi I DPRD Kepri Minta Bawaslu Profesional Awasi Pilkada

Komisi I DPRD Kepri usai berkunjung ke Kantor Bawaslu Batam. (Foto: ist)

Batam - Komisi I DPRD Provinsi Kepri meminta Bawaslu Batam bekerja secara profesional serta melakukan pengawasan dengan baik dan benar terutama terkiat adanya politik uang dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto mengatakan kedatangannya bersama rombongan untuk memastikan bagaimana pengawasan Pilkada di era pandemi Covid-19 menyangkut sosialisasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu, serta bagaimana antisipasi seandainya ada laporan dari masyarakat terkait berita yang tidak benar.

"Terkait ini Bawaslu harus mensosialisasikan sesering mungkin ke masyarakat, agar masyarakat tahu apa dampaknya jika money politik," kata Bobby di Kantor Bawaslu Batam, Jumat (24/9/2020).

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar dalam kesempatan ini mengatakan, Bawaslu harus punya data jika terjadi sengkata data di TPS agar bisa menjadi pembanding bila terjadi sengketa.

Bawaslu, tegas Taba, harus mampu bekerja dengan baik, dan harus jeli apabila ada kecurangan terkait perubahan suara yang bisa saja terjadi.

"Bawaslu harus memiliki sistem pelaporan, sehingga masyarakat mudah jika ingin melapor, dan diharapkan kedepannya sestem kerja Bawaslu bisa lebih baik," kata Taba.

Taba juga mengingatkan, pengawasan terkait Pilkada mendatang, Bawaslu harus berkoordinasi dengan semua unsur keamanan di setiap daerah agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Ya tentunya agar tercipta keamanan serta kondisi yang kondusif jelang pemilihan calon Gubernur nanti," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza mengatakan pengawasan oleh Bawaslu hingga saat ini dilakukan dengan sebaik-baiknya walau dalam kondisi pandemi.

Untuk itu seluruh jajaran harus mengikuti prosedur protokoler kesehatan saat turun kelapangan maupun saat mengikuti kegiatan paselon,

"Untuk kegitaan sosialoisasi, kunjungan turun lagsung ke masyarakat kami batasi, dan untuk anggota kami rutin melakukan rapid test, dan sosialisasi bisa dilakukan dengan komunikasi melalui media radio, media sosial tentang masalah pilkada ini," tuturnya.

Lanjut Syailendra, hampir semua kegiatan calon harus ada Bawaslu yang memang tugasnya untuk melakukan pengawasan.

Reza menghimbau jika masyarakat mendapati ada pasangan calon yang melanggar aturan harap segera melapor kepada Bawaslu.

"Laporkan segera kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti dan bisa diperoses jika terbukti terjadi kecurangan seperti pemberi dan penerima uang (money politik), dan itu bisa dikenai pidana," tegasnya.

Dalam hal pengawasan lanjutnya, Bawaslu Batam, selalu berkordinasi dengan TNI, Polri, agar tercipta kelancaran keamanan dan kenyamanan pilkada nanti.

Kunjungan dan silahturahmi Komisi I DPRD Kepri dihadiri Muhammad Syahid Ridho, Kamaruddin Ali, Khazalik, Harlianto, Uba Ingan Sigalingging, Zainuddin Ahmad dan Sugiwan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews