Update Covid-19 Batam: 73 Kasus Baru, 56 Kasus dari Klaster Dormitori Mukakuning

Update Covid-19 Batam: 73 Kasus Baru, 56 Kasus dari Klaster Dormitori Mukakuning

Ilustrasi.

Batam - Penghuni dormitori Mukakuning masih menjadi penyumbang terbanyak kasus harian Corona di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (24/9/2020).

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam hari ini menyebutkan ada 73 tambahan kasus baru. Lebih dari separuhnya yakni 56 kasus diketahui berasal dari mess karyawan kawasan industri di Batam tersebut.

"Rincian dari 73 kasus baru ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan 61 orang perempuan," kata Didi Kusmarjadi, Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam secara tertulis.

Dari 73 kasus baru, 8 kasus diketahui disertai dengan gejala, 60 kasus terkonfirmasi tanpa gejala dan lima kasus merupakan konfirmasi kontak.

Tambahan dari penghuni dormitori Mukakuning menjadikan karyawan swasta menjadi klaster terbesar di Batam, hingga saat ini.

Selain karyawan swasta, tambahan kasus baru harian juga berasal dari kalangan ibu rumah tangga, pelajar, wiraswasta, ASN instansi vertikal dan pegawai BP Batam.

Dengan tambahan 73 kasus ini, maka jumlah akumulasi kasus Corona di Batam ada 1.430 kasus. Dengan rincian, 661 orang sedang dirawat, 705 orang dinyatakan sembuh dan 43 orang meninggal dunia.

Locdown Batamindo atau Rapid Test Massal?

 

Menyikapi tingginya persebaran kasus Corona di kalangan pekerja pabrik di kawasan Batamindo, khususnya PT PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam, serikat buruh pun bersuara.

Pangkorda Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto meminta pemerintah bersikap tegas untuk menutup dua perusahaan di Mukakuning, setelah ditemukan klaster baru di kedua perusahaan tersebut. 

“Seharusnya pemerintah bersikap tegas kepada kedua perusahaan untuk berhenti sementara selama 14 hari,” ujar Suprapto, Rabu (23/9/2020). 

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang naik signifikan di klaster PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips. 

Saat ini data sementara, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 di kedua perusahaan tersebut telah mencapai 130 orang. 

Selain meminta agar kedua perusahaan berhenti sementara, Suprapto juga menginginkan agar dilakukan pemeriksaan swab kepada seluruh karyawan. 

“Penyemprotan cairan desinfektan di area perusahaan,” kata dia. 

Kepada manajemen perusahaan, Suprapto juga mengingatkan agar dapat mengurangi kapasitas dalam satu kamar pada domitori (asrama), yang biasanya diisi oleh 16 orang agar dapat dikurangi menjadi 8 orang. 

Serta dapat menyatukan penghuni dormitori dalam satu shift kerja, sehingga akan memudahkan manajemen untuk mengontrol.

“Supaya bisa mencegah penularan virus,” kata dia. 

Menurutnya pencegahan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, Ia juga mengingatkan agar para pekerja selalu menerapkan protokol kesehatan, baik saat bekerja maupun di luar aktivitas pekerjaan. 

“Tetap gunakan masker walaupun di ruangan, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” ucapnya.

Rudi Pilih Rapid Test Massal

 

Namun, Wali Kota Batam HM Rudi memilih langkah lain ketimbang harus menutup dua perusahaan itu untuk sementara.

meminta agar seluruh karyawan di PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips dapat melakukan pemeriksaan rapid test massal.

Hal ini menindaklanjuti klaster baru di lingkungan karyawan swasta atau buruh pabrik. “Pokoknya semua dirapid test,” ujar Rudi di Batam Centre, Rabu (23/9/2020).

Opsi tersebut diambil sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurut Rudi setelah dilakukan pemeriksaan rapid test, bagi yang hasilnya reaktif selanjutnya akan diperiksa swab.  “Yang reaktif nanti diswab, kalau non reaktif berarti aman,” kata dia.

Terkait alasan tidak dilakukan pemeriksaan swab massal, Rudi mengaku hal tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. Apalagi jumlah karyawan dari dua perusahaan tersebut mencapai 4 ribu orang. “Kalau swab mahal, tak tahan itu,” ucapnya.

Keputusan tersebut menurutnya menjadi solusi terbaik saat ini. Selain itu opsi untuk menutup sementara (lockdown) perusahaan tidak diambil. “Tidak mungkin untuk melockdown,” katanya menegaskan.

Selain itu terkait imbauan untuk karyawan agar bekerja dari rumah (work from home), Rudi mengatakan hal tersebut bukan merupakan wewenangnya. “Kalau usaha, kita tak masuk ke situ, yang penting bisa bebas dari Covid-19,” kata Wako Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews