Tim Pemenangan RAMAH Gandeng 25 Pengacara Perkuat Divisi Hukum

Tim Pemenangan RAMAH Gandeng 25 Pengacara Perkuat Divisi Hukum

Divisi hukum tim pemenangan RAMAH di Pilkada Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Divisi hukum tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad (RAMAH) telah resmi terbentuk, untuk mewakili kepentingan hukum pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. 

Ketua Divisi Debat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan RAMAH, Hariyanto mengatakan divisi ini terdiri dari 25 orang pengacara. 

“Baru dilembagakan hari ini, dan mulai bekerja pada hari ini juga,” ujar Hariyanto di Batam Centre, Rabu (23/9/2020). 

Adapun tahapan yang akan mereka kawal yaitu melingkupi tahapan pencalonan, kampanye, minggu tenang, pencoblosan, pasca pencoblosan, rekapitulasi suara, persiapan PHPU dan pelantikan. Pihaknya akan fokus pada proses advokasi kepada internal tim pemenangan RAMAH. 

“Ada organ utuh yaitu tim pemenangan yang di dalamnya ada humas, relawan dan tim kampanye, ini  kami akan edukasi mereka mengenai aturan penyelenggaraan pemilu,,” kata dia. 

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi mengenai hukum Pemilu bersama kepolisian yang merupakan unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan juga pihak Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. 

Ke depan, pihaknya akan menindaklanjuti segala dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada paslon RAMAH, dan jika terpenuhi maka akan disampaikan kepada pihak yang terkait. 

“Harapan kami, pilkada mendatang bisa terlaksana dengan jujur, independen, bebas dan adil,” jelasnya. 

Terkait jumlah pengacara yang tergabung dalam divisi tersebut, Hariyanto menjelaskan bahwa mereka memiliki tugas yang berbeda sehingga terbagi dalam 4 kelompok sehingga tim dapat terhimpun dengan sempurna. 

“Tentu banyak informasi yang dilayangkan, makanya kami bagi kelompok, ada yang menangani hukum umum dan pidana pemilu, ada juga yang menangani administrasi dan sengketa pemilu,” ucapnya. 

Serta dengan jumlah mereka yang terbilang cukup banyak ini juga ikut mengedukasi relawan RAMAH agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Apalagi sebagai paslon petahana, edukasi ini juga menyasar para ASN. 

“Kami juga turun ke ASN, supaya juga jangan ikut campur dalam Pemilukada ini,” katanya. 

Sekretaris divisi hukum paslon RAMAH, Richard Rando Sidabutar menambahkan pihaknya akam mengawal seluruh proses demokrasi dari paslon tersebut. Serta dalam point pentingnya mengenai aturan yang menyangkut protokol kesehatan. 

“Saat ini tim sudah mulai bekerja, sudah ada materi yang sedang dikaji, jika sudah unsur pidana, maka nanti tim hukum pidana yang akan menindaklanjuti,” ujarnya pada kesempatan yang sama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews