Ini Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon di Pilkada Kepri

Ini Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon di Pilkada Kepri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Tanjungpinang.

Pencabutan nomor urut paslon tersebut akan digelar di Hotel CK, Tanjungoinang, Kamis (24/9/2020) mendatang.

"Iya kita susah putuskan acara pencabutan nomor paslon di Tanjungpinang. Untuk jamnya masih kita bahas dengan seluruh komisioner. Tapi yang jelas tempatnya di Hotel CK,” kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Selasa (22/9/2020).

Ditambahkan Arison, gambaran saat pencabutan nomor urut tersebut akan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dari seluruh calon.

Pakta integritas itu diantaranya terkait komitmen menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Kami juga mengimbau kepada semua pihak, saat pencabutan nomor urut nanti, tidak boleh ada pengumpulan massa. Kita akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang akan dibantu semua pihak terkait," tegasnya.

Disampaikannya juga, satu hari sebelum pencabutan nomor urut, pada Rabu (23/9/2020) KPU Provinsi Kepri akan melakukan pleno penetapan bapaslon menjadi paslon di Kantor KPU Provinsi Kepri.

"Rapat pleno sendiri akan dilaksanakan secara terbatas hanya mengundang Liaison Officer (LO) dari setiap bapaslon yang telah mendaftar," tuturnya.

Sebelumnya juga diberitakan KPU Provinsi Kepri akan mengumumkan penetapan bakal calon pasangan menjadi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kepri pada 23 September 2020 mendatang.

Hal tersebut mengacu pada aturan PKPU yang menyesuaikan dengan tahapan pemilihan umum 2020 pasca penundaan dimasa pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan.

"Ya sesuai tahapan seperti itu, dari bacalon pasangan menjadi calon pasangan gubenur dan wakil gubernur," kata anggota KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko.

Selanjutnya tambah Priyo, pada 24 September akan dilakukan proses pengambilan nomor urut pasangan calo gubernur dan wakil gubernur ini.

Untuk pengambilan nomor urut calon ini terang Priyo, bila tidak ada halangan akan dilakukan di Kota Tanjungpinang. Namun untuk tempatnya KPU Kepri masih membahasnya.

"Kami sudah tetapkan untuk tahapan pengambilan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Kepri di Tanjungpinang. Tetapi unuk lokasinya dimana masih diskusikan dengan pihak keamanan," jelas Priyo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews